Allah SWT tidak akan menerima shalat seseorang apabila dia belum suci/ bersuci. Bersuci ada dua macam :
1. Menggunakan air
Air yang digunakan ialah air yang turun dari langit (hujan, salju, dll) dan yang keluar dari bumi (mata air, dll). Air tersebut suci dan mensucikan untuk membersihkan hadas dan najis meskipun berubah warna, bau, dan rasa, yang disebabkan oleh hal-hal yang suci.
Bolehkah kita bersuci menggunakan air kopi? atau air teh? atau air sirup? Tidak boleh. Mengapa tidak boleh?
Karena air yang sudah ditambahkan kopi, teh, sirup, atau lain sebagainya kita menyebutnya bukan lagi air. Air yang di tambahkan oleh kopi, maka kita menyebutnya dengan kopi.
Kita boleh menggunakan air semacam itu untuk bersuci asalkan itu masih disebut air. Misalnya dalam seember air, telah tercampur sedikit pasir. Asalkan kita masih menyebut itu air, maka kita bisa menggunakan air tersebut utuk bersuci.
Contoh lain : Misal kita sedang berada di gunung dan ingin melaksanakan shalat, maka kita harus bersuci terlebih dahulu. Akan tetapi air di sungai tercemar dengan bau belerang, apakah air sungai tersebut boleh untuk mensucikan diri? Jawabannya bisa, karena belerang itu suci (tidak diharamkan). Jadi selama hal-hal yang menyebabkan berubahnya warna, rasa dan bau air itu suci, maka air tersebut masih suci dan mensucikan.
Jika salah satu (warna, rasa, bau) berubah karena najis, maka jauhilah.
Hukum asal : segala sesuatu adalah suci/ halal sampai ada yang bilang itu haram/ tidak suci.
Misalnya : Anda ingin shalat di masjid, sudah wudhu dari rumah. Karena cuaca hujan, maka jalanan menjadi becek dan berlumpur. Sehingga meneyebabkan kaki anda terkena lumpur. Apakah kita harus wudhu lagi sebelum shalat? Lihatlah lumpurnya, jika tidak ada sesuatu yang anda anggap haram/ najis (misal: kotoran ayam) maka kembali ke hukum asal. Segala sesuatu itu suci sampai ada yang bilang itu haram/ tidak suci.
Bagaimana jika kentut? Kentut itu mengacu pada suara dan bau. Jika anda mendengar bunyi kentut tetapi anda tidak merasakan sesuatu yang keluar melalui dubur anda, maka kembali ke hukum asal. Jika anda merasa mengeluarkan sesuatu dari dubur anda tetapi tidak terdengar suara maka anda harus bersuci kembali.
2. Menggunakan debu/ tayamum
sumber : Kajian Rutin Rohis Gimbasa bersama Mas Reza
Home » thaharah » Thaharah/ Bersuci
Saturday, November 16, 2013
Thaharah/ Bersuci
lainnya dari air, bersuci, debu, gimbasa, kajian, primordia, rohis, sma n 1 depok, thaharah
Ditulis Oleh : Shoffan Anbiya Khalifatudin // 4:00 PM
Kategori:
thaharah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

0 komentar:
Post a Comment